Sistem Penjaminan Mutu Internal
Institut Teknologi Keling Kumang
-Kepala Pusat Jaminan Mutu-
Laurensius Tobing, S.P., M.P.
Audit Mutu Internal untuk memastikan kualitas akademik dan tata kelola institusi berjalan dengan baik.
Lihat AMISistem Penjaminan Mutu Internal sebagai dasar peningkatan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan.
Lihat SPMIAudit Mutu Internal (AMI) merupakan proses evaluasi internal yang dilakukan secara sistematis untuk memastikan seluruh kegiatan akademik dan non akademik berjalan sesuai standar mutu.
AMI bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan, tata kelola institusi, pelayanan mahasiswa, serta mendukung budaya mutu berkelanjutan di Institut Teknologi Keling Kumang.
Pelaksanaan AMI dilakukan secara berkala dengan melibatkan unit kerja, program studi, dan pihak terkait lainnya guna mendukung peningkatan mutu institusi secara menyeluruh.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi yang dilaksanakan secara mandiri oleh perguruan tinggi untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan.
SPMI dilaksanakan melalui siklus PPEPP: Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan standar mutu.
Implementasi SPMI bertujuan menciptakan budaya mutu yang berkelanjutan dalam seluruh proses akademik maupun tata kelola institusi.
Kumang AI